T E G U H A N – Selasa (11/02) Kepala Desa bersama Perangkat, Pegawai Desa,melakukan pertemuan rutin dengan BPD (badan permusyawaratan desa) berserta anggotanya yang bertempat di ruang PKK Desa Teguhan. Pertemuan ini dilaksanakan setiap 1-2 bulan sekali.
Dalam pertemuan kali ini membahas tentang lelang tanah Kas Desa MT. 2020/2021 yang akan dilaksanakn pada 27 Februari 2020.
Tanah Kas Desa adalah suatu bidang tanah yang dimiliki oleh Pemerintahan Desa dan dikelola untuk kegiatan usaha desa sehingga menjadi salah satu sumber pendapatan Desa yang bersangkutan. Dengan jumlah penduduk Desa Teguhan 6.752 (2020).
Agar tidak menghambat sistem pelaksanaan kegiatan lelang tanah kas desa, Kepala Desa juga akan membentuk panitia lelang agar berjalan dengan baik dan lancar.
